RSUD dr Iskak Tulungagung Lulus Akreditasi dengan Predikat Paripurna
Tulungagung, (afederasi.com) - RSUD dr Iskak Tulungagung telah dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat paripurna. Hal itu setelah dilakukan penilaian oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Supriyanto, Sp.B, M. Kes melalui Humas, Mochamad Rifai S.Kep. Ners, M.HKes mengatakan RSUD dr Iskak telah dinyatakan lulus akreditasi predikat paripurna sesuai standart akreditasi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) 2022 (STARKES) oleh KARS.
"Kita telah dinyatakan lulus dengan akreditasi Paripurna oleh KARS, dimana predikat paripurna ini merupakan predikat tertinggi," jelas Rifai.
Rifai melanjutkan, akreditasi RS merupakan suatu hal wajib yang harus dipenuhi oleh pihak RS. Sebab, cara mengetahui RS tersebut sudah memenuhi standart dan syarat dalam memberikan layanan kesehatan sesuai Kemenkes bisa dilihat dari hasil akreditasi ini.
Berdasarkan UU Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, bahwa dalam meningkatkan mutu layanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.
"Dan akreditasi dengan hasil predikat paripurna ini berlaku hingga (5/9/2026) mendatang," tambahnya.
Menurutnya, berbagai persiapan telah dilakukan RSUD dr Iskak untuk mempersiapkan akreditasi oleh tim KARS ini. Persiapan dilakukan kurang lebih selama 4 bulan. Dimulai dari bimbingan dengan para surveyor dari KARS, persiapan kesesuaian berbagai dokumen, hingga kelengkapan sarana prasarana (sarpras) RS.
"Kira- kira sejak Juni lalu kita sudah mempersiapkan segala yang dibutuhkan untuk akreditasi," ujarnya.
Kemudian kegiatan akreditasi berlangsung selama 3 hari, dimulai (6/9/2022), (8/9/2022) hingga (9/9/2022). Dimana pada (6/9/2022) kegiatan akreditasi dibuka dengan acara telusur dokumen yang dilakukan secara virtual.
Selanjutnya, pada (8/9/2022) hingga (9/9/2022) dilakukan telusur lapangan. Pada saat telusur lapangan ini tim KARS melihat secara langsung pelayanan kesehatan di RSUD seperti apa, apakah sudah sesuai standart Kemenkes atau belum.
"Dan hasilnya alhamdulillah kami dinyatakan lulus dengan predikat paripurna. Setelah sebelumnya di 2015 lalu juga dinyatakan dengan predikat yang sama," tandasnya. (er/dn)